08 June 2024       87 kali


Sabtu, (08/06/2024). Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU Nurul Islam Bades menggelar rapat Pleno kelulusan kelas IX yang diikuti oleh bapak kepala madrasah, Waka, Guru Senior dan Wali kelas IX A-E. kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dilaksanakan di ruang metting room.
Rapat pleno kelulusan merupakan agenda tahunan yang mana dalam rapat tersebut membahas tentang penentuan kelulusan bagi peserta didik kelas IX yang telah menyelesaikan kegiatan pembelajaran dan evaluasi di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU Nurul Islam Bades.
Kegiatan rapat pleno kelulusan ini diawali dengan pengarahan dari Kepala Madrasah Tsanawiyah Ma’arif NU Nurul Islam Bades, Bapak Mohammad Safik, S.Pd., M.Pd. Dalam arahannya, Kamad meminta untuk mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh para siswa. Bapak Kepala Madrasah juga mengimbau agar seluruh dewan guru mengikhlaskan apa yang telah diberikan sehingga berkah dan bermanfaat.
“Komponen dari siding kelulusan ini harusnya dihadiri oleh semua guru yang mengajar siswa kelas IX berhak memberikan suara untuk kelulusan anak-anak. Untuk  SKL ini sudah di tandatangani bulan Juni yang lalu untuk kelulusan ini. Didalam standart kelulusan ini ada beberapa komponen nilai akademis dan non akademis yang harus dituntaskan oleh anak-anak, dari kategori diatas ada nilai yang harus di raih oleh anak-anak dengan mencapai nilai minimal 5,5 dalam nilai akademis. Ada beberapa nilai yang harus dijadikan evaluasi untuk kita sebagai pendidik karena nilai anak-anak ada yang masih di bawah KKM dalam pengerjaanya. Dan hari ini juga kita akan membahas tentang proses penginformasian tentang kelulusan ini”. Ujar Ustad Mohammad Safik, S.Pd. M.Pd.
Ada beberapa ketentuan SKL yang harus dilaksanakan baik dari aspek akademis yang harus dituntaskan dengan uraian sebagai beikut :
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.      Mempunyai raport kelas VII, VIII, dan IX dengan nilai yang lengkap
3.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agaan dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetus dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesenian.
4.      Menyelesaikan Ujian Madrasah dan ujian praktek
Dan ada juga beberapa ketentuan SKL yang harus dilaksanakan baik dari aspek non akademis yang harus dituntaskan dengan uraian sebagai beikut :
1.      Prosentase kehadiran siswa di atas 80%
2.      Tidak pernah terlibat dalam urusan criminal berat, kasus narkoba dan tindak asusila
3.      Untuk kelas unggulan mampu menghafal minimal juz 30 surat juz amah
4.      Untuk kelas excellent mampu mengafal minimal juz 30 surat juz amah, surat munjiat, dan tahfidzul qur’an
5.      Mampu menghafal tahlil dan istiqomah beserta do’anya
6.      Lancer membaca atau menghafal atau surat yasin dan surat munjiat
diakhir rapat pleno ini menentukan beberapa prestasi yang dimana nanti akan di raih oleh anak-anak dengan beberapa kategori sebagai berikut, Bintang Pelajar, Siswa berprestasi, Tahfid Putra terbaik, dan tahfidz terbaik putri. dan nanti akan diberikan saat akhirussanah.