10 September 2024       147 kali


Candipuro - Madratsah Tsanawiyah Ma'arif NU Nurul Islam Bades menggelar kegiatan rutin ustad/ustadzah yang di kemas dalam Anjangsana Rutin Guru yang dilaksanakan dikediaman Ustad Rony Afta Wahyu Raharjo, S.Pd. yang berdomisili di Dusun Uranggantung Desa Jarit Kec. Candipuro. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ustad/ustadzah Beserta Staff. Kegiatan ini merupakan salah satu program yang dibuat untuk mempererat tali persaudaraan dan untuk menambah wawasan dalam ilmu keagamaan yang dimana dibacakan secara langsung kitab kuning oleh Ustad H. Minanurrohman.
Dalam rutinan kali ini Bapak Kepala Mohammad Safik, S.Pd., M.Pd. memberikan beberapa informasi yang diantaranya :
1. Mulai hari Senin dan Selasa besok akan ada kegiatan ANBK yang diikuti oleh sebanyak 45 peserta didik dari kelas 8ABCD dan dilaksanakan sebanyak 2 sesi. Dari tindaklanjuti ini untuk seluruh ustad/ustadzah dengan mengikuti sulingjar. Dan hasil akhirnya nanti akan rilis raport Madrasah.
2. Bimtek IKM ini akan dibuatkan jadwal sebanyak 7X pertemuan. Untuk ustad/ustadzah nanti akan di kelompokkan sesuai kelompok masing-masing dan bertempat di MTs. Nuris Selok dan MTs. Al Ma'arif Pasirian.
Di akhir pertemuan ini Ustad H. Minanurrohman membacakan Tausiyahnya yang diambil dari kitab kuning yang dimana isinya sebagai berikut:
Berikut beberapa Maksiat mata yang diantaranya:
1. Perempuan melihat laki-laki atau sebaliknya juga bermaksiat
2. Haram Memandangi Aurat selain perempuan halalnya.
3. Tidak boleh membuka sesuatu dari tubuhnya dihadapan orang yang haram dilihatnya, Meskipun sesama jenis.
4. Tidak dipermasalahkan apabila Memandangi yang tidak membuat sahwat dan tetap tidak boleh melihat kemaluannya.
5. Memandangi sesuatu anak kecil perempuan yang masih 3kecil itu tidak dipemasalahkan
6. Haram memandangi dengan pandangan yang menghina atau berkunjung kedalam rumah orang dengan menghina atau mengoreksi. Atau melihat-lihat dompet orang lain.
7. Melihat sesuatu yang mungkar tapi tidak merasa ingkar dalam hatinya
.8.