28 August 2023
255 kali


Pasirian - Madrasah Tsanawiyah Ma'arif NU Nurul Islam Bades melaksanakan rutinan bulanan khusus Ustad/ustadzah yakni Anjang Sana di kediaman Ustad Syamsul Arif, S.Ag. kegiatan ini bertujuan untuk mempererat rasa persaudaraan dan belajar tentang kehidupan sehari-hari yang nanti akan diberikan tausiyah langsung oleh ustad H. Minanurrohman.
"Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan istiqomah karena sudah berjalan 3 tahun lebih, kedatangan kita ini harus didasari dengan keikhlasan dan bukan tentang balas-balasan. Ilmu yg kita peroleh inilah moment-moment yang jarang kita lakukan, karena ngaji sendiri jarang sekali kita lakukan. Mari kita jaga kekompakan kita agar nantinya akan berdampak positif bagi lembaga kita. Terimakasih kepada ustad/ustadzah yang sudah berjuang untuk kemajuan madrasah di akreditasi kemarin dan Syukur Alhamdulillah BAN-SM telah mengeluarkan Predikat A kepada madrasah kita". Ujar Ustad Mohammad Safik, S.Pd., M.Pd.
Diakhir anjangsana ini ada sesi Tausiyah yang diberikan langsung oleh Ustad H. Minanurrohman. Di Ngaji Bareng ini beliau berpesan, bahwasanya :
Ada perkara haram di zaman sekarang, dizaman sekarang lebih banyak yang keluar dari undang-undang muamalah.
- perkatan/perbuatan/keseharian dalam hal muamalat ditanyakan (belajar) kepada yang lebih mengerti.
- berkewajiban berkunjung kepada orang tua
- Berkewajiban bagi suami Menafkahi Anak-anaknya, cucu-cucunya sendiri
- Berkewajiban bagi suami menafkahi Istri, Membuat Istri Bahagia.
- Berkewajiban Bagi suami yang menceraikan istri dan maskawin belum mengahibskan 50% maka wajib memberikan kesenangan.
- Haram hukumnya apabila punya budak atau binatang ternak dipekerjakan yang tidak kuat untuk dirinya (memberatkan budak/binatang ternak). Jangan memberikan kekerasan kepada mereka.
- Istri Harus Ta'at kepada Suami (suami juga harus pengertian juga), istri tidak boleh manut apabila tidak diperbolehkan oleh agama.
- Istri tidak boleh berpuasa Sunnah (selain puasa tahunan) apabila tidak dapat izin dari Suami.
- Kemanapun Istri keluar maka harus dapat izin dari suami.
(Sumber : kitab Sulam Taufiq)
Semoga apa yang diperoleh bisa bermanfaat untuk kita semua. "Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan istiqomah karena sudah berjalan 3 tahun lebih, kedatangan kita ini harus didasari dengan keikhlasan dan bukan tentang balas-balasan. Ilmu yg kita peroleh inilah moment-moment yang jarang kita lakukan, karena ngaji sendiri jarang sekali kita lakukan. Mari kita jaga kekompakan kita agar nantinya akan berdampak positif bagi lembaga kita. Terimakasih kepada ustad/ustadzah yang sudah berjuang untuk kemajuan madrasah di akreditasi kemarin dan Syukur Alhamdulillah BAN-SM telah mengeluarkan Predikat A kepada madrasah kita". Ujar Ustad Mohammad Safik, S.Pd., M.Pd.
Diakhir anjangsana ini ada sesi Tausiyah yang diberikan langsung oleh Ustad H. Minanurrohman. Di Ngaji Bareng ini beliau berpesan, bahwasanya :
Ada perkara haram di zaman sekarang, dizaman sekarang lebih banyak yang keluar dari undang-undang muamalah.
- perkatan/perbuatan/keseharian dalam hal muamalat ditanyakan (belajar) kepada yang lebih mengerti.
- berkewajiban berkunjung kepada orang tua
- Berkewajiban bagi suami Menafkahi Anak-anaknya, cucu-cucunya sendiri
- Berkewajiban bagi suami menafkahi Istri, Membuat Istri Bahagia.
- Berkewajiban Bagi suami yang menceraikan istri dan maskawin belum mengahibskan 50% maka wajib memberikan kesenangan.
- Haram hukumnya apabila punya budak atau binatang ternak dipekerjakan yang tidak kuat untuk dirinya (memberatkan budak/binatang ternak). Jangan memberikan kekerasan kepada mereka.
- Istri Harus Ta'at kepada Suami (suami juga harus pengertian juga), istri tidak boleh manut apabila tidak diperbolehkan oleh agama.
- Istri tidak boleh berpuasa Sunnah (selain puasa tahunan) apabila tidak dapat izin dari Suami.
- Kemanapun Istri keluar maka harus dapat izin dari suami.
(Sumber : kitab Sulam Taufiq)
BANYAK DIBACA
Pembuatan Perangkat Pembelajaran Aswaja Tingkat MI - MA Menggunakan Kurikulum Merdeka
07 October 2023
2.543 kali
Baca
Modul Ajar Cerita Fantasi untuk kelas VII! On-3 MGMP Mapel Bahasa Indonesia
09 October 2023
1.582 kali
Baca
Bermusyawarahlah dalam segala Hal! Istitabah dan ngaji kitab Ta'lim Muta'alim
03 December 2023
1.267 kali
Baca
Macam-Macam Maksiat Lisan! Anjangsana Guru
09 November 2024
947 kali
Baca
Ujian Terbuka Tahfidz Al-Qur'an Kelas IX
26 May 2024
862 kali
Baca
Tasmi' Al-Quran 2 Juz (1-2) Ananda Amiroh Alya Mafaza kelaa VIIC
26 January 2025
853 kali
Baca